Senin, 23 April 2012

manajemen organisasi nirlaba


MANAJEMEN ORGANISASI NIRLABA

Oleh

Irma ifadah wahyunigsih


Ajaran islam merupakan ajaran yang mendorong umatnya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir denagan rapi. Hal ini dinyatakan dalam surat ashaf  ayat 4 dan seperti juga ucapan  Ali bin Abi Thalib yang sangat terkenal hak atau kebenaran yang tidak terorganisir dengan baik, bisa dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir dengan baik. perlunya pengelolaan organisasi yang berbasic islam dan yang mengedepankan hati nurani kita kepada social masyarakat akan di bahas tersendiri di dalam oragnisasi nirlaba.
Organisasi nirlaba merupakan organisasi non profit  organisasi yang menekankan pelayanan social tanpa  mencari keuntungan bisnis Sifat sosial dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba.. Seperti
LSM lembaga social masyarakat, NGO Non Government all Organization, Masjid, Panti Asuhan, dll. 
organisasi nirlaba pada saat ini sangat berkembang  pesat terbukti dengan banyak berdiri lembaga-lembaga  sosial seperti panti asuhan, yayasan pondok pesantren di desa maupun di kota.

Organisasi nirlaba di beberapa negara

Indonesia

Di Indonesia, organisasi nirlaba telah berkembang cukup pesat, terutama di bidang keagamaan seperti yayasan pondok pesantren, yatim piatu, serta advokasi. Selain itu, dibidang pendidikan kini juga mulai berkembang, seperti yang dilakukan oleh Internews Indonesia, dimana mereka melakukan bimbingan bagi para jurnalis.

 Amerika Serikat

Perkembangan organisasi nirlaba di Amerika Serikat telah sangat jauh lebih maju dibanding Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan. Amandemen Pertama Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama bagi masyarakatnya. Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius seperti gereja, tunduk kepada lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah pusat dibanding dengan banyak organisasi lain. Dalam hal perpajakan, organisasi nirlaba relijius di Amerika Serikat juga dikecualikan dari beberapa pemeriksaan ataupun peraturan, yang membedakannya dengan organisasi non relijius.

Kanada

Di Kanada, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).

Kerajaan Inggris

Di Inggris dan Wales, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.

Selasa, 17 April 2012

Perlu Perhatian ,,,,,,,,,,,,,,",Arbes Ambon Manise"

tawakkal


Janganlah terlalu bersedih atas masa lalu yang pernah terjadi pada dirimu cobalah menutup rapat-rapat dan mengikat masa lalumu dengan KEIKHLASAN Yang pergi biarlah pergi dan jangan kau ungkit kembali yang hanya akan membuatmu putus asa ... COBALAH UNTUK MEMBUKA LEMBARAN BARU & MELANGKAH MENUJU MASA DEPAN DENGAN USAHA-USAHA.

manajemen nirlaba

Definisi Organisasi Nirlaba

Adalah suatu organisasi mandiri yang menekankan pada kerja pelayanan sosial dengan tidak bermaksud untuk menarik keuntungan yang bernilai bisnis dari usaha yang dilakukan.Organisasi nirlaba merupakan organisasi yang dikelola swasta dan bersifat mandiri dalam segi pembiayaan dan pengelolaannya. Kerja pelayaan sosialnya bersifat sukerela karena anggota dari organisasi ini tidak bersifat mengikat (sukarelawan). Organisasi Nirlaba menekankan pada pemberian pelayanan pada kepentingan publik.
 
Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba

Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi

Organisasi nirlaba, non-profit, membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi profit dan pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan kriteria-kriteria pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi sejauhmana masyarakat yang dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup dan potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat sosial dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi pusat sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan kedamaian, bebas dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang pengetahuan dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak masyarakat hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan gender, konflik dan kekerasan sosial. Pengelolaan organisasi nirlaba, membutuhkan kepedulian dan integritas pribadi dan organisasi sebagai agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang komprehensif dengan memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen yang handal, unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran bersama masyarakat.

Dalam konteks pembangunan organisasi nirlaba yang unggul, berkelanjutan dan memberikan energi perubahan dan pembaruan bagi masyarakat, Bernardine R. Wirjana, profesional dalam bidang pemberdayaan masyarakat, yang selama dua dasawarsa menjadi pelaku manajemen organisasi nirlaba, mengabadikan proses pembelajaran atas pengalaman-pengalaman laoangan dan teori-teori manajemen terkini dalam bidang pemberdayaan masyarakat.